Pengguna jasa adalah individu yang secara profesional menyediakan kegiatan konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan. Definisi ini mencakup berbagai sektor pekerjaan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga perbaikan jalan. Tanggung Jawab utama pelaksana adalah memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan dengan rencana, biaya, dan waktu yang telah di